Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

Dalam sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM),
23 Januari 2020 disampaikan tentang dasar hukum atau petunjuk teknis PKKM,
SK Ditjend Pendis Kemenag RI No.1111 Tahun 2019 peraturan terbaru terkait PMA No.24 Tahun 2018 Tentang Kepala Madrasah, PMA Tentang Perubahan atas PMA No.58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah.
Regulasi ini mensyaratkan penilaian kepala madrasah.
Pengertian Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah ;
Proses Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Interpretasi data kepala madrasah.
Penilaian berkala periode tahunan dan empat tahunan.

Ruang lingkup SK Ditjend Pendis No.1111 Tahun 2019 ini meliputi 5 hal utama ;
  1. Konsep penilaian kinerja kepala madrasah.
  2. Ruang lingkup penilaian kinerja kepala madrasah
  3. Perangkat penilaian kinerja kepala madrasah.
  4. Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah dan
  5. Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan.

Adapun bukti fisik yang dikenhendaki dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yaitu,
  1. AD/ART Komite Madrasah
  2. AD/ ART Koperasi.
  3. Administrasi Madrasah.
  4. Akses Internet
  5. Alamat email Madrasah.
  6. Dst......
Untuk men-download
Daftar lengkap bukti fisik PKKM klik link di bawah ini ;
&
Instrumen
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
untuk men-download
klik link dibawah ini ;
 File Doc.

Liputan Sosialisasi PKKM buka link di bawah ini ;

Semangat sukses bersama !
Terima kasih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Sekolah Elektronik PKn SMA/MA

Contoh Soal Ujian Madrasah (UM) MA 2021

Asesmen Nasional 2021